Jelang Rehabilitasi RTLH, TNI dan Warga Bongkar Bangunan Kayu di Desa Cukil

Persiapan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga dimulai dengan pembongkaran bangunan milik warga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Persiapan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga dimulai dengan pembongkaran bangunan milik warga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Personel TNI bersama warga bergotong royong membongkar konstruksi kayu bangunan tersebut, Senin (20/7/2026).

Pembongkaran dilakukan secara manual dengan memperhatikan kondisi material yang masih dapat digunakan. Atap dan rangka kayu dilepas secara bertahap, kemudian material yang telah dibongkar dikumpulkan di sekitar lokasi.

Sejak pagi, warga dan personel Satgas TMMD berbagi tugas dalam proses pembongkaran. Pekerjaan dilakukan dengan hati-hati agar proses berjalan aman sekaligus tidak merusak material yang masih layak dimanfaatkan.

Bacaan Lainnya

Pembongkaran menjadi tahap awal sebelum pembangunan kembali rumah penerima manfaat. Struktur bangunan selanjutnya akan dibenahi agar rumah dapat memiliki kondisi yang lebih kokoh, aman, dan layak ditempati.

Keterlibatan warga dalam proses tersebut turut mempercepat pekerjaan sekaligus memperlihatkan semangat gotong royong yang menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD. TNI dan masyarakat bekerja bersama sejak tahap awal pembangunan hingga nantinya rumah selesai direhabilitasi.

Melalui pengerjaan secara bersama-sama, rangkaian rehabilitasi RTLH di Desa Cukil diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima program. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait