Kajari Padang Pastikan Saksi dan Ahli dari Beny Saswin Diperiksa, Berkas Segera Dilimpahkan ke Tipikor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memastikan penyidik akan memeriksa saksi dan ahli yang diajukan tersangka Beny Saswin Nasrun (BSN) dalam perkara dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja kepada PT Benal Ichsan Persada tersebut, Kejari Padang telah menetapkan Beny Saswin Nasrun sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, anggota DPRD Sumatera Barat itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar lima bulan. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait