Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja kepada PT Benal Ichsan Persada tersebut, Kejari Padang telah menetapkan Beny Saswin Nasrun sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, anggota DPRD Sumatera Barat itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar lima bulan. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





