Pekerja Paruh Waktu di Padang Panjang Keluhkan Potongan Gaji, BKPSDM Belum Beri Klarifikasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang Zetrial, hingga Kamis (4/6/2026) ini, belum memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pekerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang mengaku mengalami pemotongan gaji akibat keterlambatan melakukan absensi kerja. (Foto: Pemko Padang Panjang/SumbarFokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang Zetrial, hingga Kamis (4/6/2026) ini, belum memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pekerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang mengaku mengalami pemotongan gaji akibat keterlambatan melakukan absensi kerja.

Sebelumnya, awak media telah berupaya mengkonfirmasi informasi yang berkembang mengenai adanya pemotongan gaji terhadap pekerja paruh waktu yang bertugas di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Panjang.

Permintaan konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala BKPSDM pada Selasa (2/6/2026) lalu. Dalam pesan tersebut, media ini meminta penjelasan terkait dasar kebijakan pemotongan gaji serta mekanisme yang diterapkan kepada pekerja paruh waktu yang terlambat melakukan absensi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pesan itu, Zetrial menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat daring dengan pemerintah pusat.

“Wass pak, besok dikabari, soalnya sekarang lagi zoom dengan pusat pak,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Media ini kemudian kembali meminta kepastian waktu untuk melakukan wawancara guna memperoleh keterangan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian para pekerja paruh waktu tersebut.

“Oke, sampai jam berapa bapak zoom, karena kami perlu bertemu dengan bapak terkait informasi yang telah beredar,” tulis wartawan membalas pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lanjutan maupun jadwal pertemuan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum menghasilkan penjelasan resmi terkait substansi keluhan para pekerja paruh waktu tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait