Tidak hanya itu, peserta aksi juga menuntut pengawasan kawasan hutan diperketat agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Aspirasi peserta aksi diterima Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim bersama jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sumbar.
Mursalim mengatakan, pemerintah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan masyarakat dan berjanji menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki masing-masing instansi.
“Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah telah membentuk tim lintas sektor yang bertugas memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi aktivitas yang berpotensi merusak alam, dan mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Sumbar, massa bergerak menuju Mapolda Sumbar. Di hadapan aparat kepolisian, mereka kembali mendesak penegakan hukum terhadap berbagai dugaan kejahatan lingkungan yang dinilai merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan warga.
Perwakilan massa diterima Kasubdit Intelkam Polda Sumbar Kompol Ridwan. Dia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai.
“Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian bersama,” katanya.
Koordinator aksi Refan mengatakan, demonstrasi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan jeritan masyarakat yang selama ini harus hidup dengan ancaman bencana berulang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





