Menurut Hendri, keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun setiap program dan kegiatan. Anggaran harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Dia menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, baik untuk perubahan anggaran tahun berjalan maupun penyusunan APBD tahun berikutnya.
“Yang paling penting bukan hanya kesepakatannya, tetapi bagaimana kesepakatan ini diwujudkan menjadi program dan kegiatan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Usai sambutan, Wali Kota Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, Ketua DPRD Imbral, serta Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri menandatangani Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





