PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD akhirnya menyepakati dan menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (15/8/2026).
Rapat dihadiri Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra. Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Dalam sambutannya, Hendri menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam proses penyusunan anggaran. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, kepada perangkat daerah segera menyiapkan RKA sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD. Waktu yang tersisa tidak banyak, saya minta RKA disusun secara cermat, realistis dan tetap mengacu pada prioritas yang telah disepakati,” ujar Hendri.
Untuk penyusunan APBD 2027, Hendri juga meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati.
Dia mengingatkan OPD agar mencermati arah kebijakan APBN 2027 yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI.
“Kita harus siap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saya minta perangkat daerah menyusun RKA secara realistis dan tetap menjaga prioritas pembangunan,” tuturnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





