PADANG (SumbarFokus)
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat Endang Kurnia Saputra mengimbau agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. Meskipun angka peredaran uang palsu di Sumatera Barat menurun, ditekankan, hal ini masih penting untuk dilakukan.
“Sebenarnya di Sumbar telah menurun. Dari 2022 dengan sebelas lembar uang palsu dari satu juta lembar uang, menjadi saat ini hanya empat lembar dari satu juta lembar uang,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Kondisi ini, dikatakan, tidak boleh membuat masyarakat lengah terhadap peredaran uang palsu. Oleh karena itu, masyarakat tetap perlu menerapkan 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang, saat menerima lembaran uang jika merasa curiga.
“Uang palsu itu pasti beda. Saat dilihat, tidak ada water mark, tidak ada benang pengaman, dan sebagainya. Masyarakat harus hati-hati bertransaksi, terutama di waktu-waktu dan kondisi rentan peredaran uang palsu, seperti di malam hari atau waktu sampai Subuh,” ungkapnya.
BI sendiri, dikatakan, memang memiliki otoritas untuk memberantas peredaran uang palsu. Dalam hal ini, BI berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan.
“Kita harus hati-hati. Terus-menerus kita mengimbau masyarakat untuk melakukan 3D, mewaspadai peredaran uang palsu ini,” sebutnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.