PLN dan Pemkab Agam Perkuat Sinergi, Finalisasi Kerja Sama Pengelolaan PJU dan Pajak Tenaga Listrik

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi bersama Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat sinergi dalam pengelolaan sektor kelistrikan melalui finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) serta Penerangan Jalan Umum (PJU). (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi bersama Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat sinergi dalam pengelolaan sektor kelistrikan melalui finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) serta Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang melibatkan PLN UP3 Bukittinggi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Agam di Ruang Rapat Pustaka PLN UP3 Bukittinggi, Kamis (2/7/2026).

Selain memfinalisasi rancangan kerja sama, rapat juga membahas penguatan tata kelola layanan kelistrikan agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

Pembahasan diawali dengan pemaparan draf PKS oleh tim PLN UP3 Bukittinggi. Seluruh klausul dibahas bersama hingga mencapai kesepakatan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama ke depan.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa penandatanganan PKS PBJT-TL dan pengelolaan PJU akan dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Agam dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi. Jadwal pelaksanaannya akan menyesuaikan agenda Pemerintah Kabupaten Agam setelah memperoleh persetujuan Bupati Agam.

Rapat turut menyoroti pentingnya peningkatan akurasi data Penerangan Jalan Umum, khususnya PJU nonmeter. PLN bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan sepakat melakukan rekonsiliasi dan pencocokan data sebagai dasar penyempurnaan pengelolaan PJU.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait