PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Padang menyatakan komitmennya mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk penyimpangan sosial melalui Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Markas Polda Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dengan menghadiri sekaligus menandatangani deklarasi bersama yang diinisiasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.
Penandatanganan dilakukan di atas kain putih sepanjang satu kilometer sebagai simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Fadly Amran mengapresiasi inisiatif LKAAM Sumbar dan Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi tersebut sebagai langkah nyata dalam menjaga dan melindungi generasi muda Minangkabau dari berbagai ancaman sosial.
Menurutnya, upaya menciptakan generasi yang sehat, berkarakter, dan berakhlak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan keluarga.
Ia berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dalam pembinaan generasi muda di tengah masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





