Renovasi RTLH Tuntas, Hunian Warga Gompyong Kini Lebih Layak

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Gompyong, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, rampung. (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Gompyong, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, rampung. Pengerjaan rumah milik Pujiono tersebut mencapai 100 persen, Rabu (12/8/2026).

Penyelesaian pembangunan ditandai dengan rampungnya seluruh tahapan pekerjaan rumah, mulai dari pembenahan struktur hingga penyempurnaan bagian bangunan. Rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan kini telah memiliki kondisi yang lebih tertata dan layak ditempati.

Pengerjaan dilakukan Satgas TMMD bersama masyarakat secara bertahap. Gotong royong menjadi bagian penting dalam penyelesaian renovasi rumah tersebut hingga seluruh sasaran dapat diselesaikan.

Bacaan Lainnya

Dengan rampungnya rehabilitasi, rumah Pujiono kini dapat dimanfaatkan sebagai hunian yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga. Penyelesaian tersebut sekaligus menjadi salah satu capaian sasaran fisik dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Gompyong.

Kebersamaan antara personel Satgas dan masyarakat selama proses pengerjaan juga menjadi bagian dari pelaksanaan program TMMD. Warga turut terlibat dalam berbagai tahapan pembangunan hingga rumah selesai.

Rampungnya renovasi RTLH tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi keluarga penerima sekaligus mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat di wilayah Desa Gompyong. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait