Untuk informasi pendaftaran SDIT PIS, orang tua dapat menghubungi Nursal melalui nomor 0822-8304-5889. Sementara itu, informasi pendaftaran SMPIT Surau Minang dapat diperoleh melalui Zaki selaku kepala sekolah di nomor 0831-6454-6703.
Khusus SMPIT Surau Minang, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp150.000 dan uang bulanan Rp450.000. Uang pembangunan untuk siswa ikhwan sebesar Rp8.800.000, sedangkan untuk akhwat sebesar Rp8.900.000.
Melalui pendidikan Islam terpadu, program unggulan, dan fasilitas pendukung pembelajaran, SDIT PIS dan SMPIT Surau Minang menawarkan pilihan pendidikan yang memadukan pembentukan karakter, prestasi, pengenalan teknologi, dan kepedulian terhadap lingkungan. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





