Serius Tingkatkan Produksi Gambir, Gubernur Siapkan Pergub Tata Niaga Produk Turunan

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan, saat ini Pemprov Sumbar tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga Gambir serta turunannya. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

LIMAPULUH KOTA (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi gambir. Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan, saat ini Pemprov Sumbar tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga Gambir serta turunannya.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat berdiskusi dengan masyarakat petani gambir di Nagari Pangkalan, Kecamatan Koto Baru Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (7/9/2024).

Dikatakan, agar kualitas gambir semakin membaik, keluhan petani perlu diatasi, seperti terkait kebutuhan peralatan, peningkatan pengetahuan, hingga pembangunan jalan produksi bagi petani.

“Produk gambir adalah salah satu ikon Sumbar yang meski kita seriuskan dan kita tingkatkan industrinya. Kualitasnya harus selalu kita jaga. Apalagi 90 persen kebutuhan gambir dunia ada di Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Terkait penyiapak Pergub Tata Niaga Gambir, Mahyeldi menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Sumbar akan mengusulkan dua turunan gambir untuk dipasarkan ke pasar domestik, yaitu produk turunan tanin dan katechin yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait