PADANG (SumbarFokus)
Tegas dan pedas, itulah rasanya kata-kata penekanan yang disampaikan oleh Ketua Jaringan Pemred Sumbar Adrian Tuswandi, yang akrab dengan panggilan Toaik, terkait insiden pengusiran wartawan yang ingin meliput kegiatan pelantikan wakil wali kota yang baru saja diangkat oleh pemda setempat, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, baru-baru ini.
Dikatakan Adrian, pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi dinilai sering meukai hati dan perasaan awak media.
“Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam. Kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita juga diam. Namun kali ini tidak. Kali ini kita tidak diam. Hanya satu kata. Lawan!” tegas Adrian, di sela kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh jurnalis Sumbar, baru-baru ini.
Dalam kesempatan unjuk rasa itu sendiri, selain JPS, berbagai perwakilan aliansi jurnalis menyampaikan penegasannya juga. Seperti yang dilakukan Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Ketua FWP Sumbar Novrianto Ucok, dan lainnya. Intinya, mereka menyampaikan, sudah cukup lama wartawan menahan perasaan terhadap beberapa kejadian yang melecehkan wartawan.
Pengusiran saat peliputan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar ini, merupakan hal baru dalam pelaksanaan pelantikan kepala daerah. Sebelumnya, prosesi ini tetap bisa diliput media. Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Sumbar saat pelantikan Wawako Padang itu, kata Ketua AJI Sumbar Aidil Ichlas, merupakan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Menurutnya, karena kejadian tersebut, para jurnalis tidak bisa meliput dan kehilangan berita.
“Sementara berita pelantikan itu juga penting untuk masyarakat,” sebutnya dengan penekanan.
Ia mengatakan, penghalangan yang dilakukan pegawai Pemprov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Bunyinya kurang lebih, bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.
“Pemprov Sumbar selain melecehkan kerja-kerja jurnalistik juga seakan tidak mengakui keberadaan pers, sebagai penyampai informasi kepada publik,” sebutnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.