“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan pengalaman dalam menghadapi bencana. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan dalam memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Doni berharap pemahaman terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2023 dapat mendorong masyarakat tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pengetahuan, kesiapan, dan kemampuan merespons bencana akan lebih mampu mengurangi risiko ketika bencana terjadi.
Dia berharap sosialisasi tersebut turut memperkuat upaya bersama dalam membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





