Sumbar Jajaki Peluang Investasi Korea Selatan untuk Kelola Sampah dan Kembangkan Energi Bersih

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjajaki peluang investasi bersama konsorsium Korea Selatan dalam pengelolaan sampah, pengembangan energi terbarukan, sirkulasi sumber daya, dan pengurangan emisi gas rumah kaca. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

“Karena itu, kita akan fasilitasi pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Kita berharap kerja sama ini nantinya memberikan manfaat yang luas, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Gubernur telah menugaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar untuk memfasilitasi komunikasi dan pembahasan teknis antara konsorsium Korea Selatan dengan pemerintah daerah terkait.

Ketua Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, Shin Chang-eun mengatakan, pihaknya melihat potensi besar di Sumbar untuk mengembangkan proyek pengurangan emisi melalui pengelolaan sampah dan pemanfaatan teknologi daur ulang.

Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative sendiri saat ini menaungi 62 asosiasi dengan sekitar 18.000 perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang di Korea Selatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Shin, salah satu potensi yang menarik perhatian pihaknya adalah pemanfaatan gas landfill di TPA Koto Tangah, Kota Padang. Gas metana yang dihasilkan dari proses penimbunan sampah, menurutnya, dapat ditangkap dan dimanfaatkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus menjadi sumber energi.

Selain itu, sampah yang tersedia juga berpotensi diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari material sampah yang telah melalui proses pengolahan.

“Kami tertarik pada proyek-proyek pengurangan gas rumah kaca, sirkulasi sumber daya, daur ulang, dan penerapan teknologi terbaru dari Korea. Potensi itu ada di Sumbar,” ungkap Shin.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait