“Koperasi yang sudah terbentuk harus terus didampingi dan diperkuat. Tujuannya bukan sekadar berdiri secara administrasi, tetapi benar-benar tumbuh menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Mahyeldi juga menilai, capaian yang diraih Sumbar tidak terlepas dari pengalaman dan komitmen jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar dalam membangun ekosistem koperasi selama ini.
“Pak Endrizal sudah lama berkecimpung di dunia koperasi. Pengalaman beliau membangun dan mengembangkan koperasi di Kabupaten Agam maupun Kota Padang menjadi modal penting dalam mendorong keberhasilan program Koperasi Merah Putih di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara , Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal, menjelaskan bahwa Sumatera Barat menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam penyelesaian pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kita berada di posisi empat nasional setelah Jawa Timur, DIY Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Sebelumnya, Sumatera Barat juga termasuk daerah tercepat dalam pembentukan koperasi sehingga memperoleh penghargaan dari Kementerian Koperasi pada tahun 2025,” ungkap Endrizal.
Dijelaskan, pemerintah pusat menugaskan sebanyak 40 Project Management Officer dan 125 Business Assistant untuk mendampingi pengembangan KDMP di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Masa tugas mereka berakhir pada 31 Mei 2026 setelah menjalankan pendampingan sejak akhir tahun lalu.
Dari hasil pendampingan tersebut, hingga saat ini telah diverifikasi sebanyak 888 lokasi gerai KDMP di Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





