Berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah diajukan kepada pemerintah pusat, total kerusakan dan kerugian akibat bencana mencapai Rp33,55 triliun, sementara kebutuhan anggaran pemulihan mendesak tercatat sebesar Rp21,44 triliun.
Untuk mendukung proses pemulihan tersebut, pemerintah pusat telah memberikan komitmen pendanaan sekitar Rp18 triliun yang akan dialokasikan secara bertahap pada periode 2026–2028. Selain itu, dukungan juga diberikan melalui penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, dengan Kabupaten Solok Selatan memperoleh tambahan dukungan anggaran sebesar Rp80,9 miliar.
Arry menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengalokasikan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan dengan total nilai sekitar Rp7,4 miliar melalui sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Dinas Pangan, serta Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Salah satu program prioritas yang sudah mulai dikerjakan pada tahun 2026 ini adalah pembangunan ruas Jalan Abai–Sangir–Sungai Dareh dengan alokasi anggaran tahap awal sebesar Rp4,3 miliar. Menurut Arry, pembangunan ruas tersebut menjadi langkah awal untuk membuka akses yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pembangunan ruas jalan ini kita mulai sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk membuka akses yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ke depan, ruas ini akan menjadi salah satu prioritas pembangunan guna meningkatkan konektivitas Solok Selatan dengan daerah sekitarnya,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





