AGAM (SumbarFokus)
Irwan Fikri memutuskan melepas seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil Bupati Agam, terhitung Selasa (23/5/2023). Hal tersebut diketahui lewat pesan singkat di salah satu grup WhatsApp ASN Pemkab Agam yang beredar di masyarakat, Selasa (23/5/2023) malam.
“Kawan-kawan yang saya hormati, meskipun ada perbedaan informasi yang saya dapatkan baik dari provinsi dan kemendagri akhirnya saya memutuskan perhari ini melepaskan seluruh hak dan kewajiban sebagai wakil Bupati Agam,” sebutnya di grup WhatsApp.
Ia juga berpesan agar seluruh ASN tetap semangat bekerja di bawah pimpinan Bapak Bupati Agam Andri Warman.
“Mohon pamit dan tetap semangat bekerja di bawah komando Bapak Bupati Agam untuk mengejar target-target yang telah ditetapkan,” tulisnya.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan permohonan maafnya dan keluarga atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bekerjasama, baik dalam kedinasan maupun pergaulan pribadi sehari-hari.
Dikonfirmasi, Bupati Agam Andri Warman sendiri membenarkan informasi tersebut.
“Informasinya betul seperti itu,” jawab Bupati Agam Andri Warman, Rabu (24/5/2023).
Keputusan Irwan Fikri tersebut terhitung sebelas hari usai mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui surat yang dikirim ke DPRD Agam. (007)