Ditambahkan, Polres Pasaman Barat berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil penyidikan.
“Pengusutan dugaan PETI di kawasan Batahan tidak hanya diarahkan pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pemodal dan pihak lain yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut,” ucapnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





