Untuk Jabatan Administrator, sebanyak 17 orang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/029/BKPSDM-2026. Sementara itu, sebanyak 35 pejabat dilantik pada Jabatan Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/030/BKPSDM-2026.
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan serta mendorong inovasi demi kemajuan Kota Pariaman ke depan. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






