Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat Terima Santunan Rp42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ramlan, peserta aktif dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU) asal Nagari Batahan Tengah, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. (Foto: BPJSTK Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Ana mengajak seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, termasuk petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja mandiri lainnya di Kabupaten Pasaman Barat untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, kepesertaan tersebut memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat, kata Ana, terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, pemerintah nagari, Agen Perisai, komunitas pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait