PESISIR SELATAN (SumbarFokus)
Agar kasus terganggunya pertumbuhan dan perkembangan bayi baik fisik maupun mental terdeteksi secara dini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Deteksi dengan cara SHK itu dilakukan dengan cara pengambilan sampel darah pada tumit bayi di usia minimal 48 sampai 72 jam.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Pessel Syahrizal Antoni, Rabu (6/9/2023) di Painan.
Diterangkannya bahwa Hipotiroid Kongenital itu adalah gangguan yang diakibatkan oleh kekurangan hormon tiroid sejak lahir. Hormon tersebut berfungsi sebagai proses pertumbuhan dan perkembangan bayi baik fisik maupun mental.
“Karena kekurangan hormon tiroid ini dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan bahkan bersifat permanen, maka perlu dilakukan deteksi secara dini melalui SHK tersebut,” jelasnya.
Agar semua bayi baru lahir pada usia 48 hingga 72 jam itu bisa terjangkau hingga ke nagari-nagari, maka deteksi SHK itu dilakukan jajarannya melalui petugas puskesmas, puskesri dan bidan desa/nagari pada semua kecamatan yang ada.
Upaya itu dijelaskan Syahrizal Antoni juga dilakukan oleh Bidan Fera Maiyani, di Kampung Sungai Sirah, Wilayah kerja Puskesmas Surantih, Kecamatan Sutera, beberapa waktu lalu.
Disampaikannya bahwa SHK itu dilakukannya terhadap semua bayi yang lahir di wilayah kerja Puskesmas Surantih, sesuai dengan domisili bidan yang bersangkutan.
“Ini penting dilakukan di daerah kampung ini, umumnya Pessel tidak ditemui gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat permanen pada bayi,” ujarnya.
Apapun penyebabnya, hipotiroid kongenital ini harus ditemukan dan diterapi, walau pada bayi baru lahir sulit terlihat karena sama sekali tidak bergejala.
“Sedangkan jika gejala telah muncul, maka sudah ada keterlambatan. Karena itu, skrining sedini mungkin pada bayi baru lahir merupakan solusi terbaik, walau bayi tidak menunjukkan gejala tersebut sama sekali,” tutupnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.