Karena itu, pemerintah daerah menata sejumlah pohon yang dinilai berisiko, sekaligus menyiapkan program revitalisasi kawasan melalui penambahan berbagai jenis tanaman yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.
โKami akan melakukan penyisipan tanaman baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota agar kawasan ini lebih tertata, lebih aman, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,โ tambahnya.
Afkar membantah terkait isu penenangan untuk keuntungan ekonomi. Dia menegaskan kayu sengon memiliki nilai jual relatif rendah dan hasil penjualannya tidak signifikan dibanding biaya operasional.
Menurutnya, biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar Rp1 juta, sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan.
โKalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,โ tegasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari Surahdi, yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, juga telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan penebangan dilakukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat memahami tujuan revitalisasi yang sedang dilakukan. Selain mengurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





