PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DLH Pasaman Barat Afkar, saat menggelar pertemuan bersama awak media di Aula Kantor Dinas setempat, Rabu (10/6/2026).
Dikatakan, penebangan pohon sengon yang berada di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat bukan untuk kepentingan ekonomi seperti berita yang berkembang di media sosial.
“Penebangan ini merupakan bagian dari revitalisasi hutan kota, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok,” katanya.
Ditambahkan, revitalisasi bertujuan untuk meningkatkan keamanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
Menurutnya, Hutan Kota Pasaman Barat seluas sekitar tiga hektare, dibangun sejak urusan kehutanan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan.
“Kawasan itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi masyarakat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pohon yang ditebang merupakan jenis sengon, sejak awal penanaman merupakan tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lain pada tahap awal pengembangan kawasan.
Seiring pertumbuhan dan usia pohon yang semakin tua, keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





