Selain pengawasan proyek, BP BUMN juga memperketat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat yang memiliki kewajiban melapor.
“Saya akan mengontrol sendiri ketaatan terhadap penyampaian LHKPN, dan kita lakukan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi. Semua yang memiliki kewajiban harus melaporkan. Saya juga berharap seluruh BUMN, setelah transformasi, memiliki koridor yang jelas agar tidak terjadi potensi korupsi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Melalui penguatan kolaborasi dengan KPK, BP BUMN berharap transformasi yang sedang dijalankan tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis perusahaan negara, tetapi juga memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik sehingga proyek-proyek strategis nasional mampu memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





