PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/5/2026), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa dan Nanda Satria.
Turut hadir Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, anggota DPRD Sumbar, serta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif di tengah dinamika global dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di Sumatera Barat.
“Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dia menilai capaian tersebut dapat menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






