DPRD Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

Dia menjelaskan, total belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” ujarnya.

Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi yang terjalin selama ini sehingga Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025,” tutupnya. (000/par)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait