DPRD Sumbar Setujui Ranperda APBD 2025, Beri Catatan untuk Perbaikan Kinerja Fiskal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (20/7/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 94,59 persen. Capaian tersebut juga diperkuat dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Atas capaian itu, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga kinerja fiskal di tengah situasi yang penuh tantangan.

Namun demikian, Muhidi menegaskan keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. DPRD masih menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, serta penguatan kualitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif merupakan wujud kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait