DPRD Sumbar Setujui Ranperda APBD 2025, Beri Catatan untuk Perbaikan Kinerja Fiskal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (20/7/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Mahyeldi memastikan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak akan berhenti sebagai catatan rapat semata. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, katanya, akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan mempercepat pembangunan yang lebih tepat sasaran. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait