Disamping penyusunan dokumen DIKPLHD yang nantinya akan menjadi acuan, Pemprov Sumbar melalui Dinas Lingkungan Hidup juga senantiasa aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap aspek kepatuhan lingkungan seluruh pelaku usaha di Sumatera Barat.
Aspek kepatuhan pelaku usaha, diukur lewat sejumlah indikator yang telah ditetapkan. Sejauh ini, indeks kepatuhan pelaku usaha Sumbar terhadap aspek lingkungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Meskipun masih ada satu atau dua perusahaan kategori merah yang kita jatuhi sanksi karena tidak patuh terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan tapi secara umum indeksnya membaik. Agar capaiannya semakin membaik, pengawasan berkala juga terus kita lakukan,” jelasnya.
Selain memperketat pengawasan aspek kepatuhan lingkungan terhadap pelaku usaha. Secara khusus Pemprov Sumbar juga menyiapkan kanal informasi pengaduan masyarakat. Setiap aduan yang disampaikan dipastikan akan direspon dan ditindaklanjuti.
Upaya itu, juga diikuti dengan keterlibatan aktif tim Dinas Lingkungan Hidup dan para pakar lingkungan dalam mengkaji dan menelaah semua dokumen perizinan lingkungan yang diajukan pelaku usaha kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.