JAKARTA (SumbarFokus)
Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya alam nasional sekaligus mencegah praktik transfer pricing dan under-invoicing yang berpotensi merugikan negara.
Hal itu disampaikan Dony dalam podcast @BukanKalengKalengID yang tayang Rabu (10/6/2026).
Menurut Dony, masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan utama pembentukan DSI. Padahal, keberadaan lembaga tersebut dimaksudkan untuk memastikan negara memperoleh manfaat optimal dari kekayaan alam Indonesia.
โSelama ini faktanya masih terjadi transfer pricing dan under-invoicing. Transfer pricing adalah menjual produk dengan harga lebih murah kepada perusahaan afiliasi sendiri, sedangkan under-invoicing adalah melaporkan nilai transaksi lebih rendah sehingga penerimaan negara menjadi berkurang,โ ujar Dony.
Dia menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan kepentingan nasional karena dapat mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima negara.
Karena itu, pemerintah membentuk DSI sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian agar praktik tersebut tidak lagi terjadi.
Dony menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah yang menjadi dasar pembentukannya, DSI memiliki dua mandat utama, yakni sebagai perantara tunggal dan penjual tunggal dalam mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tidak berniat mengganggu iklim usaha yang telah berjalan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





