Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara mengapresiasi langkah proaktif KONI Kota Solok dalam memberikan perlindungan sosial kepada atlet.
Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan semangat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor nonformal dan profesi rentan seperti atlet.
“Ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan atlet. Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan perjuangan para atlet dalam mengharumkan nama daerah,” ujar Arief Sabara.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para atlet akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program tersebut memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan saat latihan maupun pertandingan serta santunan kepada ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Sekretaris Umum KONI Kota Solok Herdi Yulis YonDeri menjelaskan, proses pendaftaran peserta akan dilakukan secara bertahap berdasarkan cabang olahraga.
Sinkronisasi data juga akan dilakukan langsung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan dapat aktif secara optimal.
“Kami ingin membangun ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjamin keamanan dan kesejahteraan atlet. Dengan demikian, atlet dapat fokus memberikan performa terbaik tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






