PADANG (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (26/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Selain menambah jumlah peserta, kolaborasi ini juga diarahkan untuk membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan generasi muda melalui Karang Taruna.
Dalam kerja sama tersebut, Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat akan menjalankan peran sebagai Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan. Selain mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, Karang Taruna juga akan membantu proses pendaftaran peserta serta mendampingi penerima manfaat agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan hak seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang selama ini belum seluruhnya terlindungi.
“Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Karang Taruna merupakan langkah strategis untuk mempercepat perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meyakini bahwa dengan melibatkan organisasi kepemudaan yang memiliki jaringan hingga ke tingkat desa dan nagari, edukasi mengenai pentingnya perlindungan sosial akan semakin mudah diterima masyarakat,” kata Saiful.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





