Prioritas lainnya meliputi pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tangguh terhadap bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya, peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif, penguatan UMKM, serta pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Mahyeldi mengatakan target pertumbuhan ekonomi tersebut didukung tren pemulihan ekonomi Sumbar. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen setelah terdampak bencana alam.
Untuk 2026, pemerintah mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan proyek strategis daerah.
Perubahan Anggaran 2026 Naik Rp570 Miliar
Sementara dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, belanja daerah meningkat menjadi Rp6,97 triliun atau naik Rp570,01 miliar dari alokasi awal Rp6,40 triliun.
Kondisi fiskal tersebut turut dipengaruhi kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi serta penyesuaian transfer ke daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2025, terdapat SiLPA 2025 sebesar Rp284,67 miliar. Dari jumlah tersebut, sisa dana yang telah ditentukan penggunaannya dari Transfer ke Daerah sebesar Rp155,66 miliar wajib dianggarkan kembali dalam Perubahan APBD 2026.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Pemprov Sumbar selanjutnya menyusun dan menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.
Mahyeldi berharap kemitraan pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga sehingga pembahasan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





