PASAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Pasaman terus melakukan pembenahan data penerima bantuan sosial guna memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Arma Putra mengatakan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut dia, proses pembaruan data melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat nagari, pendamping sosial, hingga petugas lapangan yang melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa pengusulan penerima bantuan dilakukan setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan melalui operator data nagari. Sementara pembaruan data dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui usulan nagari maupun secara partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.
Arma Putra menyebut jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Pasaman terus mengalami penyesuaian seiring proses validasi data. Pada Januari-Maret 2026 tercatat sebanyak 12.900 kepala keluarga menerima bantuan tersebut.
Menurut dia, perubahan jumlah penerima merupakan dampak dari pemutakhiran data, peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, serta adanya penerima yang telah melakukan graduasi mandiri.
Saat ini, Dinas Sosial juga tengah melakukan ground checking terhadap 3.336 kepala keluarga penerima PBI-JK nonaktif serta mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 541 keluarga penerima baru.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





