Ronny menyebut model tersebut bukan hal baru di dunia. Ia mencontohkan sejumlah negara penghasil komoditas strategis yang menggunakan perusahaan negara untuk menjaga kepentingan produsen domestik dan memperkuat kendali pasar.
Selain untuk melindungi petani, sentralisasi ekspor juga dinilai menjadi solusi memperbaiki tata kelola devisa negara. Menurut Ronny, selama ini masih banyak praktik transfer pricing dan under invoicing dalam perdagangan komoditas ekspor yang berpotensi merugikan negara.
Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan diduga menjual komoditas ke perusahaan perantara di luar negeri dengan harga lebih rendah sebelum kembali dijual ke pasar internasional dengan nilai lebih tinggi.
“Dengan sistem satu pintu, negara memiliki kontrol lebih kuat terhadap volume, kualitas, dan nilai riil komoditas yang diekspor,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu memastikan devisa hasil ekspor benar-benar masuk ke sistem keuangan nasional sehingga berdampak positif terhadap cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Ronny juga menilai kebijakan itu berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Sebagai produsen CPO terbesar dunia dan salah satu eksportir utama batu bara termal, Indonesia selama ini dinilai belum optimal memanfaatkan kekuatan pasarnya.
Ia mengatakan eksportir domestik selama ini bergerak sendiri-sendiri sehingga kerap terjadi persaingan harga antar pelaku usaha nasional demi mendapatkan pembeli luar negeri.
“Kalau volume ekspor disatukan di bawah satu pengelolaan, Indonesia bisa memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat terhadap negara-negara importir besar,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






