Fernando memaparkan, ada empat agenda mendesak dalam binwas Pemprov Kaltara kepada desa-desa tersebut, antara lain melakukan kajian bersama terkait usulan revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; memberdayakan warga desa berbasiskan pada hak asal-usul dan tradisional; memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional; dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Fernando Sinaga meyakini, desa-desa di Provinsi Kaltara akan menyambut baik terbitnya Perda Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini.
“Saya berharap desa-desa di Kaltara dapat memanfaatkan terbitnya Perda Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini untuk mendapatkan pembinaan, pengawasan dan dukungan anggaran dari Pemprov untuk menjalankan keempat agenda tersebut,” ujarnya. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.