“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Sumatera Barat Fradila menjelaskan sejumlah fasilitas yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Padang.
Layanan tersebut tersedia di Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya. Selain itu, layanan rehabilitasi juga tersedia di RSUP Dr. M. Djamil dan RS Jiwa Prof. HB. Saanin.
Fradila mengatakan masyarakat tidak perlu ragu membawa pengguna narkoba untuk mendapatkan layanan pemulihan.
“Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” kata Fradila.
Upaya rehabilitasi juga didukung Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), yang didirikan Evi Yandri sejak 2014. Kepala YPJI Syafrizal mengatakan pengalaman penanganan pasien menunjukkan bahwa pengguna narkoba dapat kembali menjalani kehidupan dan berkontribusi di masyarakat setelah menjalani pemulihan.
“Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ungkap Syafrizal.
Dalam kegiatan tersebut, YPJI juga menghadirkan empat pasien rehabilitasi untuk berbagi pengalaman kepada peserta. Kesaksian tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa rehabilitasi dapat menjadi jalan pemulihan bagi pengguna narkoba sekaligus membuka kembali kesempatan untuk menjalani kehidupan secara produktif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





