Melalui Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Evi Yandri berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan pengguna di lingkungan keluarga maupun masyarakat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





