Menurut dia, DPRD Sumbar perlu mengambil langkah yang tidak hanya administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek etik dan kepercayaan publik.
Ditegaskan, ini soal lembaga. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. Harus ada keputusan yang jelas dan tegas.
Dia juga meminta Kejaksaan Negeri Padang untuk mempercepat proses penangkapan agar penanganan perkara dapat segera dituntaskan.
Hingga kini, keberadaan Beni Sahwin Nasrun belum diketahui, sementara polemik terkait status dan hak keuangan tersebut masih menjadi perhatian publik di Sumatera Barat. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






