Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.
Menurut Arief, keberhasilan pembangunan fasilitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya bangunan yang layak, tetapi juga perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan orang-orang yang terlibat dalam proses pengerjaannya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong instansi terkait, pelaksana pekerjaan, dan penyedia jasa konstruksi memastikan perlindungan jaminan sosial menjadi bagian dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Dengan demikian, risiko yang mungkin dihadapi pekerja dapat diantisipasi melalui perlindungan sesuai ketentuan.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan Kota Solok ini diharapkan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor jasa konstruksi yang mendukung pembangunan fasilitas publik.
Melalui langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja dari berbagai sektor, termasuk mereka yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan. Dengan perlindungan yang memadai, pembangunan diharapkan berjalan seiring dengan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





