Di belakang angka 149 ini ada berbagai proses rumit. Ada orang-orang yang ditanyai, tradisi yang didokumentasi, sejarah yang harus ditelusuri, dan ada masyarakat dan maestro yang harus dibuktikan keberadaannya. Dan itu semua belum selesai!
Menurut Asril, setelah 149 WBTb yang telah ditetapkan dan mendapat sertifikat resmi nasional sampai 2025, Sumatera Barat masih terus menggali, hingga dihasilkan lagi 27 WBTb yang di tahun ini yang telah disidangkan dan tinggal menunggu sertifikat dari pusat.
“Selain itu, masih ada 30 pengajuan lagi yang harus diperbaiki. Pada 1 Oktober nanti, kita akan perbaiki. Mana yang perlu diberi pendampingan oleh pusat maupun oleh Tim Pewarisan Budaya Takbenda Sumbar yang diketuai Prof. Pramono, akan diberikan. Kami akan menambah kekurangan-kurangannya. Andaikan yang 30 nanti ternyata bisa naik di awal Oktober dan berhasil sampai disidangkan, maka jumlah yang 149 ditambah 27 yang menunggu sertifikat, akan ditambah lagi dengan jumlah yang 30 berproses ini. Maka jumlah totalnya bisa mencapai 206 WBTb, hasil perjuangan Sumbar sejak 2013 sampai sekarang,” urai Asril optimis.
Perjuangan itu juga membawa Sumatera Barat masuk dalam persaingan pengusulan WBTb di tingkat nasional. Pada 2025, dari 514 usulan WBTb Indonesia yang direkomendasikan, Sumatera Barat mengajukan 37 karya budaya. Jumlah ini menempatkan Sumatera barat di peringkat keempat nasional, setelah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Posisi ini menarik karena Sumatera Barat berada di atas Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengajukan 33 karya budaya. Yogyakarta selama ini lekat dengan citranya sebagai salah satu pusat kebudayaan Indonesia. Tetapi angka tersebut menunjukkan bahwa kekayaan budaya Sumatera Barat pun memiliki ruang yang besar untuk terus digali dan diperkenalkan ke tingkat nasional. Bukan karena Sumatera Barat baru memiliki kekayaan itu, melainkan karena semakin banyak yang mulai dicari, dicatat, dan diperjuangkan agar keberadaannya dikenali.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





