Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Gudang Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal di Solok

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok.

“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tutup Andry. (000/003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait