DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, di Kota Padang, Selasa (28/4/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” katanya.

Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya terkait pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum optimal, target pendapatan daerah yang tidak tercapai, serta masih adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sektor pendidikan, pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral, pertanian, serta pariwisata juga menjadi fokus evaluasi.

Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan.

Dia juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi secara berkala setiap enam bulan.

“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy mengatakan pemerintah daerah menyadari masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

Menurut dia, berbagai tantangan yang dihadapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.

“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan komitmen bersama, pembangunan di Sumatera Barat diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait