Kejari Padang Panggil Ulang Dua Legislator Sumbar Terkait Kasus BSN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumbar Bakri Bakar terkait kasus dugaan korupsi kredit bermasalah salah satu bank plat merah dengan tersangka Beny Saswin Nasrun (BSN). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumbar Bakri Bakar terkait kasus dugaan korupsi kredit bermasalah salah satu bank plat merah dengan tersangka Beny Saswin Nasrun (BSN).

Keduanya sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/5/2026). Namun, pemeriksaan tidak terlaksana karena kedua legislator tersebut tidak hadir.

Kepala Kejari Padang DR Koswara SH MH mengatakan, pemanggilan terhadap Doni dan Bakri berkaitan dengan persoalan pembayaran gaji BSN yang disebut masih berjalan meski statusnya sudah tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bacaan Lainnya

“Namun, kedua saksi tidak datang dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik langsung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Doni dan Bakri pada Rabu (20/5/2026).

“Rabu besok dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.

Selain dua legislator tersebut, Kejari Padang juga kembali memanggil Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon.

Sebelumnya, Maifrizon bersama Kabag Keuangan dan bendahara Sekretariat DPRD Sumbar telah diperiksa pada 7 Mei lalu terkait pembayaran gaji, tunjangan, dan dana pokok pikiran BSN.

“Sekwannya juga kita panggil lagi,” kata Koswara.

Sementara itu, Maifrizon mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap Doni dan Bakri pada Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar saat ini sedang menjalani agenda kunjungan luar daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait