Menurut OJK, sistem pelaporan kredit yang semakin kredibel akan membantu lembaga jasa keuangan menyalurkan pembiayaan secara lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





