Media ini tetap membuka ruang klarifikasi kepada BKPSDM Kota Padang Panjang untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan absensi serta mekanisme penggajian pekerja paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





