Petani dan Pekerja Informal di Sijunjung Terima Santunan Hingga Rp70 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Perlindungan Nyata

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris pekerja dan peserta yang mengalami risiko kerja dengan total manfaat mencapai puluhan juta rupiah. (Foto: BPJSTK Solok/SumbarFokus.com)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan dan keluarganya memiliki kepastian ekonomi ketika menghadapi musibah.

β€œKerja Keras Bebas Cemas bukan sekadar slogan. Kami ingin memastikan setiap pekerja Indonesia memiliki perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” kata Arief. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait