JAKARTA (SumbarFokus)
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina pada saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN, meminta kepada pemerintah agar meningkatkan pengawasan yang ketat di semua alokasi dana APBN untuk BUMN. Hal ini mencakup pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pemantauan kinerja, dan audit keuangan yang berkala.
Nevi mengatakan, Komisi VI bersepakat untuk meminta Kementerian BUMN RI agar meningkatkan realisasi anggaran TA 2023, mengingat realisasi anggaran Kementerian per Triwulan II 2023 baru sebesar 60,58 persen dari total pagu Anggaran Kementerian sebesar Rp241,5 miliar.
“Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus melakukan perencanaan anggaran yang realistis dan memadai. Transparansi dalam penggunaan anggaran dan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan anggaran adalah langkah penting. BUMN harus secara jelas melaporkan penggunaan dana APBN dan dampak yang telah dicapai,” urai Nevi.
Politisi PKS ini menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Menteri BUMN RI berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/ Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga TA 2024, Pagu Anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp305.661.469.000,- (tiga ratus lima miliar enam ratus enam puluh satu juta empat ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.