Setengah Jam Usai Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Klewang di Pasar Gaung

Tak butuh waktu lama bagi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Andalas, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Saat ini, RR beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, RR dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait